Ada promo spesial terkait bagasi gratis saat ini dari citilink, baca di bagian pojok kanan
Tarif awal kami mencakup 7 kg bagasi bawaan untuk penerbangan Citilink, dengan inilah cara terbang yang ringan dan aman.
Promo Bagasi Gratis
Saat ini berlaku promo bagasi gratis untuk semua penerbangan domestik:
- 20kg bagasi tercatat + 7kg bagasi kabin pesawat Airbus 320
- 10kg bagasi tercatat + 7kg bagasi kabin pada pesawat ATR
Sementara untuk fasilitas bagasi pada penerbangan direct dan connecting rute International Klik Disini
Apabila Anda membawa bagasi ke kabin pesawat lebih dari ketentuan yang ada, maka akan dijadikan bagasi tercatat yang dimuat di cargo compartment dan akan dikenakan biaya : Rp250.000 per buah
Untuk biaya station internasional dapat klik Disini
Bagian ini menyediakan informasi tentang bagasi cuma-cuma yang kami berikan kepada konsumen kami yang berharga.
Bagasi Jinjing
Untuk Tarif Awal kami, Anda diizinkan membawa salah satu bagasi jinjing utama dan satu benda kecil dengan total berat gabungan hingga 7 kg. Jika Anda bepergian dengan balita, Anda diperbolehkan membawa makanan balita. Jika kursi dipesan untuk balita, Anda juga diperbolehkan membawa kursi mobil balita yang telah disetujui ke kabin. Hubungi Citilink Reservations agar kami bisa mencantumkannya dalam pemesanan Anda.
Peralatan Olahraga
Benda Benda olahraga berukuran besar akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif yang berlaku,jika ruang tersedia mencukupi
Informasi Ukuran
Airbus A320 :
P: 56cm
L: 36cm
T: 23cm
P + L + T = 115cm Berat Maks. 7 kg
ATR72-600 :
P: 41cm
L: 34cm
T: 17cm
P + L + T = 92cm Berat Maks. 7 kg
Bawaan bagasi yang dilarang
01. Pemotong kuku 02. Kikir kuku 03. Pisau lipat 04. Gunting 05. Pisau atau alat pemotong |
06. Senjata mainan 07. Semprotan 08. Korek atau pemantik 09. Peralatan 10. Pemukul |
11. Senjata api dan amunisi
|
Panjang maksimal dari benda berukuran besar tergantung pada jenis pesawat. Harap diingat, jika perjalanan Anda terdiri dari beberapa penerbangan, maka batas maksimum yang berlaku adalah yang terkecil.
Kami akan memastikan bagasi Anda tiba tepat waktu dan dengan kondisi yang sama saat kami menerimanya.Jika Bagasi Yang Dititipkan atau Bagasi Kabin Anda hilang atau rusak, Anda bisa meminta bantuan staf di Gerai Bagasi Citilink di bandara kedatangan atau Meja Layanan Citilink jika Gerai Bagasi tidak ada. Jika bagasi Anda rusak, Anda harus menunjukkan bagasi tersebut ke staf untuk mempelajari tingkat kerusakannya.
Check In
Paling lambat 30 menit*
Check-in harus diselesaikan sebelum jadwal keberangkatan penerbangan Anda. Setelah batas waktu ini, penumpang tidak akan dilayani oleh petugas kami.
Boarding
Paling lambat 20 menit*
Boarding harus dilakukan sebelum jadwal keberangkatan penerbangan Anda. Setelah batas waktu ini, penumpang tidak akan diizinkan masuk pesawat.
Ketentuan Smart Luggage
- Smart luggage dengan baterai lithium-ion yang tidak dapat dilepas-pasang (non-removable) tidak diperkenankan untuk diangkut pada penerbangan Citilink Indonesia.
- Hanya smart luggage dengan baterai lithium-ion yang dapat dilepas-pasang (removable) diperkenankan untuk diangkut pada penerbangan Citilink Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kapasitas baterai Lithium ion ≤ 100 Wh dan baterai tidak terpasang.
- Smart Luggage diperkenankan sebagai bagasi kabin dengan dimensi sesuai ketentuan bagasi kabin yaitu : 56 cm x 36 cm x 23 cm (Airbus A320 & A330) dan 41 cm x 34 cm x 17 cm (ATR 72-600) dengan maksimum berat 7 kg dan muat jika diukur menggunakan Baggage Test Unit (BTU) yang telah disediakan.
- Jika smart luggage dilaporkan sebagai bagasi tercatat (checked baggage) di check-in counter, maka baterai harus dilepaskan dan baterai tersebut dibawa penumpang.
- Jika smart luggage tidak memenuhi ketentuan poin b. diatas, maka diberlakukan ketentuan sweeping baggage dan Citilink menerapkan biaya bagasi sweeping di boarding gate.
- Penumpang yang membawa smart luggage diwajibkan melapor kepada petugas check-in. Jika penumpang tidak bersedia memenuhi persyaratan diatas, maka petugas Citilink berhak menolak pengangkutannya.
- Smart luggage disarankan untuk dilengkapi dengan pelindung ekstra (misal: cover).
- Disarankan untuk membaca deskripsi dan spesifikasi Smart Luggage yang dikeluarkan secara resmi baik dari laman/WEB produsen atau informasi resmi produsen lainnya.
IATA Guidance PASSENGERS TRAVELLING WITH LITHIUM BATTERIES | ||||
Wh rating for lithium metal & lithium ion | Configuration | Carry-on baggage* | Checked baggage | Operator approval |
≤ 100 Wh / 2g | In equipment (PED or PMED) | Yes (max 15 PED/PMED 1) | Yes | No |
Spare battery(ies) | Yes (max 20 spare batteries) | No | No | |
>100 to ≤160Wh | In equipment (PED or PMED) | Yes | Yes | Yes |
Spare battery(ies) | Yes (max 2 spare batteries) | No | Yes | |
>160Wh | Must be prepared and carried as cargo in accordance with the IATA Dangerous Goods Regulations |
|||
> 2g ≤ 8g | In equipment (PMED only) | Yes | Yes | Yes |
Spare batteries for PMED | Yes (max 2 spare batteries) | No | yes | |
*Note: | ||||
1. Each person is limited to carry 1 (One) Smart Luggage and 1 (one) Spare Battery | ||||
2. Encourage to purchase any PED's from trusted merchandiser / vendor | ||||
3. Non- Specify or Non-Identified PED Shall be Rejected. | ||||
Definition: | ||||
1. A portable electronic device (PED) is defined by the International Air Transport Association (IATA) as any piece of lightweight, electrically-powered equipment. These devices typically are consumer electronic devices, capable of communication, data processing and/or computing. Examples are laptop computers, tablets, e-readers, smartphones, MP3 players, drones and electronic toys. | ||||
2. PED : Portable Electronic Devices | ||||
3. PMED : Portable Medical Electronic Devices | ||||
Guidence For: | Procedures; | |||
Portable electronic devices (PED) containing batteries | PEDs, which may include electronics such as cameras, mobile phones, laptops and tablets containing batteries, when carried by passengers for personal use, should be carried in carry-on baggage. | |||
If devices are carried in checked baggage: | ||||
1. measures must be taken to protect the device from damage and to prevent unintentional activation; | 2. the device must be completely switched off (not in sleep or hibernation mode). | |||
Spare lithium batteries | Spare batteries must be individually protected to prevent short circuits by placement in the original retail packaging or by otherwise insulating terminals, e.g. by taping over exposed terminals or placing each battery in a separate plastic bag or protective pouch and carried in carry-on baggage only. Articles containing lithium cells or batteries, the primary purpose of which is to provide power to another device, e.g. power banks, are considered as spare batteries and are restricted to carry-on baggage only. |
|||
Batteries must be of a type that meets the requirements of the UN Manual of Tests and Criteria, Part III, subsection 38.3. | ||||
Electronic cigarettes containing batteries – “e-cigarettes” | Electronic cigarettes including e-cigars and other personal vaporizers containing batteries when carried by passengers for personal use must be in carry-on baggage only. Recharging of these devices and/or batteries on board the aircraft is not permitted and the passenger must take measures to prevent accidental activation | |||
Baggage with integrated lithium batteries – “smart luggage” | These devices could include integrated lithium batteries, motors, power banks, GPS, GSM, Bluetooth, RFID or Wi-Fi technology. The presence of the lithium batteries can contravene various regulatory requirements. Examples of “smart” luggage include features such as: | |||
1. Lithium ion battery and motor allowing it to be used as a personal transportation device. | 2. Lithium ion battery power bank that allows charging of other electronic devices. | 3. GPS tracking devices with or without GSM capability | 3. Bluetooth, RFID and Wi-Fi capability. | |
All portable electronic devices (PED) carried on an aircraft are subject to specific requirements to ensure that they do not pose a hazard to aircraft systems due to electromagnetic radiation. | ||||
Baggage equipped with a lithium battery, other than lithium button cells: | ||||
1. If the baggage is to be checked in, the lithium battery must be removed from the baggage and the lithium battery must be carried in the cabin; or | 2. The baggage may be carried in the cabin. Please see cabin baggage provision. | 3. Baggage where the lithium battery is designed to charge other devices and cannot be removed is forbidden for carriage. |
Untuk Anda yang belum bergabung menjadi anggota LinkMiles,
registrasi sekarang dan jangan lewatkan penawaran-penawaran spesial kami.
Kunjungi: https://m-member.citilink.co.id/app/home