by
User Not Found
| Des 23, 2015
Periode program : 23 – 31 Desember 2015
Deskripsi
Build Your Itinerary adalah program social media, dimana peserta kontes di Social Media mengirimkan itinerary perjalanan (3D2N) impiannya berupa tempat-tempat yang anti mainstream. List itinerary berupa foto dan pemenang kontes ini mendapatkan hadiah berupa 1 tiket PP Open Route. Kompetisi ini dijalankan di Social Media, yaitu Twitter. Periode program selama 8 hari mulai dari 23 – 31 Desember 2015.
Mekanisme
- Follow Twitter @Citilink
- Foto Itinerary perjalanan (3D2N) impian kamu yang anti mainstream
- Posting foto tersebut di Twitter
- Mention akun @Citilink
- Gunakan hashtag #travelitinerary
Syarat & Ketentuan
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia
- Postingan ditulis dalam bahasa Indonesia
- Periode kompetisi #travelitinerary adalah 23 – 31 Desember 2015
- Peserta wajib follow Twitter @Citilink
- Pemenang dipilih berdasarkan Itineray paling kreatif dan anti mainstream.
- Itinerary tidak boleh bermuatan politik dan SARA, atau memojokkan individu/golongan tertentu dan tidak melanggar hukum/ aturan yang berlaku.
- Tidak mempromosikan produk lain. Adapun makna mempromosikan adalah tidak menunjukkan nama merk, logo atau merek dagang selain milik penyelenggara (CITILINK )
- CITILINK berhak untuk menggunakan (termasuk namun tidak terbatas mengedit dan memodifikasi) seluruh karya (postingan) peserta yang diikutsertakan dalam kompetisi ini untuk segala kepentingan, dan berhak untuk mendiskualifikasi peserta dan/ atau pemenang yang dianggap melanggar sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan kompetisi ini.
- Dengan ikut serta dalam kuis ini, peserta sudah menyetujui syarat dan ketentuan di atas.
- Pemenang tidak dipungut biaya apapun. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Citilink!
- Pemenang akan diumumkan tanggal 6 Januri 2016 melalui akun social media Citilink
Sistem Penjurian
- Penilaian akan dilakukan oleh tim CITILINK
- Periode lomba : 23 – 31 Desember 2015
- Pengumuman Pemenang : 6 Januri 2016
- Keputusan juri adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
Hadiah