Mohon baca catatan berikut dengan seksama. Jika Anda membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, hubungi counter pemesanan & penjualan tiket kami atau mengisi form kepada kami di contact.citilink.co.id.
Tiket Elektronik (E-Ticket) : Ingatlah bahwa Anda harus menyimpan salinan Tiket Elektronik ini sepanjang perjalanan Anda karena Tiket Elektronik tersebut diperlukan untuk memasuki bandara, melakukan check-in, pengembalian uang tiket atau pertukaran tiket.
Untuk memasuki bandara dan untuk keperluan check-in, Anda harus menunjukkan Tiket Elektronik ini beserta dengan surat identifikasi yang dilampiri foto yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti paspor, kartu identitas atau KTP Indonesia.
Tiket Elektronik ini harus ditunjukkan beserta surat identifikasi yang dilampiri foto pada saat pengembalian uang tiket atau pertukaran tiket.
Apabila data yang ada dalam E-Ticket berbeda dengan data yang ada pada sistem reservasi kami, maka yang menjadi acuannya adalah data yang ada pada sistem reservasi. Pembatalan reservasi tiket dikenakan biaya pembatalan, jika ada. Hubungi Reservasi dan Penjualan Tiket Citilink untuk informasi lebih lanjut. Dengan memesan tiket ini, Anda setuju dan menerima semua syarat dan kondisi serta peraturan pembatalan dan pertukaran tiket ini.
Pembatalan dan Pengembalian Uang E-Ticket
Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan, dipindah jadwalkan, maupun dipindah kepemilikan. Hubungi Call Center kami atau kunjungi situs web kami untuk mengetahui tentang informasi tata cara Pengembalian Uang/Pertukaran/Percetakan Ulang E-Ticket, sesuai ketentuan tiket yang berlaku.
Perhatian: Perjanjian pengangkutan dan layanan lain yang tersedia mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak pengangkut
Jika perjalanan Penumpang mencakup jarak yang jauh atau transit di negara yang bukan negara asal keberangkatan, maka Konvensi Warsawa akan berlaku, yang mengatur dan, dalam kebanyakan kasus, membatasi tanggung jawab perusahaan pengangkut atas kematian atau cidera serta kehilangan atau kerusakan barang bagasi.
Harap perhatikan bahwa tiket ini diatur oleh berbagai syarat dan kondisi bawaan lainnya yang tertera di bawah ini, yang dinyatakan sebagai bagian dari dokumen ini.
Peraturan Barang Bawaan di Kabin
Penumpang Kelas Ekonomi diperbolehkan membawa barang bawaan hingga seberat 7 kg dengan dimensi 56 cm x 36 cm x 23 cm (Untuk penerbangan dengan pesawat A-320) dan 41 cm x 34 cm x 17 cm (Untuk penerbangan dengan pesawat ATR) di kabin Citilink. Berat barang bawaan di kabin tidak boleh melebihi 7 kg. Tas beroda boleh dibawa ke kabin asalkan dimensinya sama atau kurang dari dimensi yang tertera di atas.
- Tas tangan wanita, buku saku atau dompet yang sesuai untuk perjalanan normal dan yang tidak digunakan untuk tempat penampungan alat-alat yang dihitung sebagai barang bawaan.
- Mantel, syal atau selimut.
- Kamera kecil dan/atau teropong kecil
- Makanan bayi untuk dikonsumsi selama penerbangan
Pelayanan Penyandang Disabilitas
Penumpang penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan khusus harus memberitahukan kebutuhan khususnya kepada Perusahaan Pengangkut pada saat booking. Perusahaan Pengangkut akan melayani Penumpang tersebut jika telah mengatur semua kebutuhan khusus Penumpang tersebut. Jika Penumpang tersebut tidak memberitahukan kebutuhan khususnya pada saat booking, Perusahaan Pengangkut akan tetap berupaya untuk mengakomodasi kebutuhan khusus Penumpang tersebut. Penumpang penyandang disabilitas yang telah memberitahu Perusahaan Pengangkut mengenai kebutuhan khususnya pada saat booking dan telah diterima oleh Perusahaan Pengangkut tidak akan ditolak untuk dilayani karena kondisi disabilitas atau kebutuhan khususnya. Akan tetapi, peraturan Perusahaan Pengangkut atau pemerintah dapat berlaku untuk pengangkutan Penumpang penyandang disablitas.
Perusahaan Pengangkut dapat meminta Penumpang penderita cacat untuk melakukan perjalanan bersama Asistennya sendiri jika memang diperlukan untuk alasan keselamatan atau jika Penumpang tersebut tidak dapat menjalankan proses evakuasinya sendiri atau tidak dapat mengerti instruksi-instruksi keselamatan.