Pilih Kursi

Cara Pilih Kursi melalui Website Citilink

Cara Pilih Kursi melalui App Citilink

  1. Penumpang dapat memilih kursi untuk duduk lebih nyaman dan terbang lebih tenang.
  2. Setiap pemilihan kursi akan mendapatkan layanan dengan biaya tambahan sebagai berikut:

Harga yang tertera sudah termasuk PPN.

  1. Kebijakan penetapan harga ini akan diberlakukan untuk seluruh transaksi pembelian tiket dan penerbangan yang berlangsung mulai 1 Juli 2025 sampai dengan pemberitahuan resmi selanjutnya.
  2. Untuk transaksi yang dilakukan sebelum tanggal 1 Juli 2025, harga yang berlaku adalah sesuai dengan yang tercantum dalam sistem.
  3. Penumpang dapat memilih kursi dan melakukan pembelian kursi melalui saluran penjualan Citilink di website, mobile apps, check-in counter, contact center, ticketing office, dan travel agent.
  4. Penumpang melakukan klaim untuk duduk di kursi yang sudah dipilih dan dibeli dengan tata cara sebagai berikut:
    1. Menunjukkan boarding pass dengan nomor kursi yang sudah dipilih dan dibeli kepada Awak Kabin kami, dan
    2. Menunjukkan bukti pembayaran resmi dari Citilink yang tertera nominal atas pembelian kursi tersebut kepada Awak Kabin kami.
      Apabila penumpang tidak dapat menunjukkan kedua dokumen tersebut, maka Citilink tidak bertanggung jawab atas layanan produk yang tertera pada Poin 2.
  5. Citilink tidak akan mengenakan biaya kepada penumpang jika penumpang tidak memilih kursi (automatic assign seat).
  6. Untuk penumpang yang tidak melakukan pembelian kursi namun membutuhkan perlakuan khusus seperti:
    1. Lanjut usia,
    2. Ibu hamil, atau
    3. Orang tua yang membawa anak kecil dan/atau disabilitas.
      Maka penumpang tidak mendapatkan layanan yang tertera pada Poin 2; dan atas alasan keselamatan maka Awak Kabin yang sedang bertugas berwenang untuk memindahkan penumpang ke kursi lain.
  7. Penumpang diharuskan duduk di nomor kursi yang sesuai dengan nomor kursi di boarding pass, dan tidak diperkenankan untuk pindah ke kursi lain.
  8. Pembelian kursi hanya berlaku untuk 1 (satu) segmen penerbangan, dan hanya untuk segmen pertama pada penerbangan lanjutan (connecting flight). Apabila penumpang ingin duduk di kursi yang sama pada penerbangan lanjutan, maka pilihan kursi mengikuti ketersediaan pada penerbangan lanjutan tersebut.

Ketentuan Duduk di Area Pintu Darurat

  1. Sesuai dengan ketentuan SE No. 14 Tahun 2021, penggunaan kursi di pintu darurat (baris 12 dan 14) dan satu baris di depan dan di belakang dekat pintu darurat (baris 11 dan 15) tidak diperbolehkan untuk:
    1. Penumpang wanita yang sedang hamil.
    2. Penumpang yang bepergian dengan bayi.
    3. Penumpang yang memiliki keterbatasan gerak (obesitas).
    4. Penumpang yang memerlukan kebutuhan khusus (penyandang disabilitas).
    5. Penumpang di bawah 15 tahun.
    6. Penumpang lansia (lanjut usia).
    7. Penumpang yang tidak dapat memahami instruksi awak kabin.
    8. Penumpang yang tidak bersedia membantu.
  2. Apabila penumpang yang menggunakan kursi di pintu darurat (baris 12 dan 14) dan satu baris di depan dan di belakang dekat pintu darurat (baris 11 dan 15) ditemukan tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan, maka Petugas Citilink berhak melakukan pemindahan tempat duduk atas penumpang tersebut dan untuk pengajuan pengembalian biaya tidak dapat dilakukan (non-refundable).
  3. Sesuai dengan ketentuan SE No. 14 Tahun 2021, ketentuan kursi di pintu darurat (baris 12 dan 14) hanya dapat dibeli dan melakukan check-in di Baggage Drop Counter (Check-In Counter).
  4. Sesuai dengan ketentuan SE No. 14 Tahun 2021, ketentuan kursi di satu baris di depan dan di belakang dekat pintu darurat (baris 11 dan 15), hanya dapat melakukan check-in di Baggage Drop Counter (Check-In Counter).

Ketentuan Pengembelian Biaya (Refund)

  1. Produk yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan (non-refundable) atas permintaan penumpang (voluntary).
  2. Apabila penumpang mengalami beberapa kondisi berikut,
    1. Penumpang tidak mendapatkan layanan yang tertera pada Poin 2, dan/atau
    2. Penumpang dipindahkan oleh Petugas dengan alasan keselamatan.
      maka penumpang dapat mengajukan pengembalian biaya (refund) melalui Contact Center, Chatbot, atau email ke refund.involuntary@citilink.co.id.
  3. Pengajuan pengembalian biaya (refund) tidak dapat diproses apabila sudah melebihi 1 (satu) bulan setelah penerbangan.
  4. Penumpang harus menyertakan bukti pembayaran resmi dari Citilink yang tertera nominal atas pembelian kursi tersebut.
  5. Apabila penumpang tidak dapat memberikan bukti pembayaran resmi tersebut, maka pengembalian biaya (refund) tidak dapat dilakukan.

Citilink berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  1. Penumpang dapat memilih kursi untuk duduk lebih nyaman dan terbang lebih tenang.
  2. Setiap pemilihan kursi akan mendapatkan layanan dengan biaya tambahan sebagai berikut:

Harga yang tertera sudah termasuk PPN.

  1. Kebijakan penetapan harga ini akan diberlakukan untuk seluruh transaksi pembelian tiket dan penerbangan yang berlangsung mulai 1 Juli 2025 sampai dengan pemberitahuan resmi selanjutnya.
  2. Untuk transaksi yang dilakukan sebelum tanggal 1 Juli 2025, harga yang berlaku adalah sesuai dengan yang tercantum dalam sistem
  3. Penumpang dapat memilih kursi dan melakukan pembelian kursi melalui saluran penjualan Citilink di website, mobile apps, check-in counter, contact center, ticketing office, dan travel agent.
  4. Penumpang melakukan klaim untuk duduk di kursi yang sudah dipilih dan dibeli dengan tata cara sebagai berikut:
    1. Menunjukkan boarding pass dengan nomor kursi yang sudah dipilih dan dibeli kepada Awak Kabin kami, dan
    2. Menunjukkan bukti pembayaran resmi dari Citilink yang tertera nominal atas pembelian kursi tersebut kepada Awak Kabin kami.
      Apabila penumpang tidak dapat menunjukkan kedua dokumen tersebut, maka Citilink tidak bertanggung jawab atas layanan produk yang tertera pada Poin 2.
  5. Citilink tidak akan mengenakan biaya kepada penumpang jika penumpang tidak memilih kursi (automatic assign seat).
  6. Untuk penumpang yang tidak melakukan pembelian kursi namun membutuhkan perlakuan khusus seperti:
    1. Lanjut usia,
    2. Ibu hamil, atau
    3. Orang tua yang membawa anak kecil dan/atau disabilitas.
      Maka penumpang tidak mendapatkan layanan yang tertera pada Poin 2; dan atas alasan keselamatan maka Awak Kabin yang sedang bertugas berwenang untuk memindahkan penumpang ke kursi lain.
  7. Penumpang diharuskan duduk di nomor kursi yang sesuai dengan nomor kursi di boarding pass, dan tidak diperkenankan untuk pindah ke kursi lain.
  8. Pembelian kursi hanya berlaku untuk 1 (satu) segmen penerbangan, dan hanya untuk segmen pertama pada penerbangan lanjutan (connecting flight). Apabila penumpang ingin duduk di kursi yang sama pada penerbangan lanjutan, maka pilihan kursi mengikuti ketersediaan pada penerbangan lanjutan tersebut.

Ketentuan Duduk di Area Pintu Darurat

  1. Sesuai dengan ketentuan SE No. 14 Tahun 2021, penggunaan kursi di pintu darurat (baris 1) dan satu baris di belakang dekat pintu darurat (baris 2) tidak diperbolehkan untuk:
    1. Penumpang wanita yang sedang hamil.
    2. Penumpang yang bepergian dengan bayi.
    3. Penumpang yang memiliki keterbatasan gerak (obesitas).
    4. Penumpang yang memerlukan kebutuhan khusus (penyandang disabilitas).
    5. Penumpang di bawah 15 tahun.
    6. Penumpang lansia (lanjut usia).
    7. Penumpang yang tidak dapat memahami instruksi awak kabin.
    8. Penumpang yang tidak bersedia membantu.
  2. Apabila penumpang yang menggunakan kursi di pintu darurat (baris 1) dan satu baris di belakang dekat pintu darurat (baris 2) ditemukan tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan, maka Petugas Citilink berhak melakukan pemindahan tempat duduk atas penumpang tersebut dan untuk pengajuan pengembalian biaya tidak dapat dilakukan (non-refundable).
  3. Sesuai dengan ketentuan SE No. 14 Tahun 2021, ketentuan kursi di pintu darurat (baris 1) hanya dapat dibeli dan melakukan check-in di Baggage Drop Counter (Check-In Counter).
  4. Sesuai dengan ketentuan SE No. 14 Tahun 2021, ketentuan kursi di satu baris di depan dan di belakang dekat pintu darurat (baris 2), hanya dapat melakukan check-in di Baggage Drop Counter (Check-In Counter).

Ketentuan Pengembelian Biaya (Refund)

  1. Produk yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan (non-refundable) atas permintaan penumpang (voluntary).
  2. Apabila penumpang mengalami beberapa kondisi berikut,
    1. Penumpang tidak mendapatkan layanan yang tertera pada Poin 2, dan/atau
    2. Penumpang dipindahkan oleh Petugas dengan alasan keselamatan.
      maka penumpang dapat mengajukan pengembalian biaya (refund) melalui Contact Center, Chatbot, atau email ke refund.involuntary@citilink.co.id.
  3. Pengajuan pengembalian biaya (refund) tidak dapat diproses apabila sudah melebihi 1 (satu) bulan setelah penerbangan.
  4. Penumpang harus menyertakan bukti pembayaran resmi dari Citilink yang tertera nominal atas pembelian kursi tersebut.
  5. Apabila penumpang tidak dapat memberikan bukti pembayaran resmi tersebut, maka pengembalian biaya (refund) tidak dapat dilakukan.

Citilink berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.